A. Sejarah
Program Profesi Ners berdiri berdasarkan SK Dikti Nomor 272/E/O/2011, dilatarbelakangi oleh kesadaran akan pentingnya bekal bagi mahasiswa keperawatan yang akan menjalani pekerjaan sebagai perawat professional, dengan berbekal ketrampilan dasar, ketrampilan lanjutan dan penguasaan terhadap peminatan klinis. Program Profesi ini dikelola dan dalam pembinaan tenaga-tenaga professional dengan kualifikasi Magister keperawatan dan Spesialis Keperawatan Maternity, Community, infant and children, Nursing Management, Medical Surgical serta Mental Health.
Berdasarkan keputusan LAM PT Kes (Decree) No: 0569/LAM PT Kes/Akr/Pro/V/2016 menyatakan bahwa PS Ners Universitas Muhammadiyah Malang terakreditasi dengan peringkat B / Good.
Model pembelajaran dengan menerapkan system bimbingan Preceptorship dan Menthorship dengan pendekatan SCL, dimana mahasiswa program Ners akan mendapatkan proses bimbingan yang lebh intensif dari menthorship dan preceptorship dengan schedule dan target kompetensi. Metode yang digunakan dalam system bimbingan preseptorship adalah Tutorial, Bed Side Teaching, Presentasi kasus, Presentasi jurnal Meet The Expert, Mini Cex , DOPS dan Final Exam.
Pengembangan kurikulum pendidikan Ners tahap profesi terdiri dari kurikulum inti dan kurikulum institusi yang harus diikuti oleh seluruh institusi pendidikan tinggi keperawatan yang menyelenggarakan program pendidikan Ners tahap profesi. Kurikulum institusi pendidikan tahap profesi Ners disepakati minimal 36 SKS, terdiri dari 80% kurikulum inti (29 SKS) dan 20% kurikulum yang mencirikan institusi. Dengan demikian, diharapkan seluruh institusi pendidikan profesi mempunyai kurikulum inti yang sama.
Menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015 pasal 17 ayat 4, disebutkan bahwa 1 (satu) sks pada proses pembelajaran berupa praktikum, prakti, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan atau proses pembelajaran lain yang sejenis, 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester. Berdasar ketentuan tersebut, maka perhitungan waktu pembelajaran program pendidikan Ners tahap profesi adalah 36 sks x 170 menit x 16 minggu : 60 menit = 1632 jam, sehingga jumlah jam dalam 1 sks praktik profesi sekitar 45 jam. Dengan demikian, masa studi untuk menyelesaikan tahap profesi ini dapat ditempuh minimal dalam 2 (dua) semester, sedangkan masa studi maksimal adalah tiga tahun (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015).
Keunggulan program Profesi Ners adalah program peminatan KGD, OK, Anaestesi, HD yang dilaksanakan setelah mahasiswa ners menyelesaikan praktik profesi selama 8 bulan. Selain itu mahasiswa juga diberikan kesempatan mengikuti pelatihan BTCLS serta bimbingan UKOM internal dan eksternal dari AIPNI, AIPNEMA dan AIPNI regional. Peluang lulusan ners Universitas Muhammadiyah Malang adalah alumni kita bisa mendapatkan pekerjaan di dalam dan luar negeri. Adapun prodi profesi ners juga ada program MoU dengan Jepang dalam program mate Care
C. Riwayat Ketua Jurusan
1. Ririn Harini S.Kep.Ns.M.Kep periode tahun 2017 – 2021
2. Sunardi S,Kep ,Ns.M.Kep periode tahun 2014 – 2017
3. Aini Alifatin SKp.,M.Kep periode tahun 2011 – 2014
D. Kurikulum
Semester |
Mata Kuliah |
Jumlah sks |
|
SKS |
Lama Praktik (minggu) |
||
IX |
Keperawatan Dasar Profesi(KDP)* |
2 |
2 |
Keperawatan Medikal Bedah |
6 |
8 |
|
Keperawatan Anak |
3 |
4 |
|
KeperawatanMaternitas |
3 |
4 |
|
KeperawatanJiwa |
3 |
4 |
|
Keperawatan Gadar dan Kritis |
3 |
3 |
|
Total |
20 |
25 (6,25 bln) |
|
X |
Manajemen keperawatan |
2 |
4 |
Keperawatan Gerontik |
2 |
2 |
|
Keperawatan Keluarga dan Komunitas |
6 |
7 |
|
Peminatan |
6 |
6 |
|
Total |
16 |
19 (5 bln) |
|
Total Jumlah SKS Ners UMM |
36 |
44 (11,25 bln) |
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI NERS
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
Alamat : Jl. Bendungan Sutami No. 188-A Malang 65145
Telp. 0341-551149, 552443 Fax. 0341-582060
E-mail : ners@umm.ac.id